Sabtu, 21 September 2013
HR Rasuna Said Sang Orator ‘Srikandi Kemerdekaan’
HR Rasuna Said adalah pejuang yang berpandangan luas dan berkemauan keras. Sejak muda berjuang melalui Sarekat Rakyat sebagai Sekretaris Cabang. Kemudian aktif sebagai anggota Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Dia seorang orator yang sering kali mengecam tajam kekejaman dan ketidakadilan pemerintah Belanda. Dia tak gentar kendati akibatnya harus ditangkap ditangkap dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang.
HR Rasuna Said diangkat sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974. Selain itu, sebagai penghormatan atas perjuangannya, namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan protokol di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk bagian segi tiga emas Jakarta.
Ketika pendudukan Jepang, Hajjah Rangkayo Rasuna Said ikut serta sebagai pendiri organisasi pemuda Nippon Raya di Padang. Organisasi ini pun kemudian dibubarkan oleh Pemerintah Jepang.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dia aktif sebagai anggota Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat. Kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Tahun 1959, kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sampai akhir hayatnya 1965. Dia meninggalkan seorang putri Auda Zaschkya Duski dan 6 cucu: Kurnia Tiara Agusta, Anugerah Mutia Rusda, Moh. Ibrahim, Moh. Yusuf, Rommel Abdillah dan Natasha Quratul’Ain.
HR Rasuna Said (Hajjah Rangkayo Rasuna Said) lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat, 15 September 1910 dan wafat di Jakarta, 2 November 1965 dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar